Kekuasaan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kekuatan dalam hubungan internasional didefinisikan dalam beberapa cara yang berbeda. Ilmuwan politik, sejarawan dan diplomat menggunakan beberapa konsep kekuatan politik:
• Kekuatan sebagai tujuan negara atau pemimpin;
• Kekuatan sebagai ukuran kekusaan;
• Kekuatan sebagai refleksi kemenangan dalam konflik;
• Kekuatan sebagai kontrol terhadap sumber daya dan kemampuan.
Dilema kekuatan dan kekuasaan adalah ketika seseorang mempunyai kemampuan dalam kekuasaan , maka seorang tersebut akan memiliki kekuatan yang lebih bila di lihat dari jumlahnya karena seorang tersebut memiliki kekuasaan yang mampu mempengaruhi banyak orang untuk mengikuti pengaruhnya.
Rabu, 24 Maret 2010
Rabu, 17 Maret 2010
VATIKAN SEBUAH NEGARA?
B. VATIKAN
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Vatikan merupakan negara merdeka terkecil di dunia, dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk. Vatikan merupakan sebuah enklaf yang berada di dalam wilayah kota Roma di Italia. Vatikan merupakan tempat tinggal Paus dan wilayah Takhta Suci, otoritas pusat Gereja Katolik.
Sejarah
Diperkirakan bahwa daerah di kota Roma yang sebelumnya tidak dihuni ini (ager vaticanus) sudah selalu dianggap suci, bahkan sebelum kedatangan agama Kristen. Pada tahun 326, gereja pertama dibangun di atas tempat yang diperkirakan sebagai makam Santo Petrus. Sejak itu, tempat ini semakin banyak dihuni.
Para Paus dalam peran sekuler mereka mulai memperluas pengaruh mereka pada daerah-daerah sekitar dan melalui negara-negara Paus memerintah banyak daerah di semenanjung Italia selama lebih dari seribu tahun hingga pertengahan abad ke-18 ketika seluruh Italia dipersatukan. Pada saat itu daerah negara Paus disita oleh Kerajaan Italia yang baru didirikan.
Lalu pada tahun 1870, wilayah kekuasaan Paus lebih dikurangi lagi ketika Roma dianeksasi. Sengketa antara Paus dan Italia akhirnya diselesaikan pada tanggal 11 Februari 1929 ketika Benito Mussolini dan Paus menandatangi Perjanjian Lateran yang juga dikenal dengan nama Concordat. Isi utama perjanjian ini yaitu diakuinya Negara Vatikan di bawah pemerintahan Tahta Suci, status istimewa bagi agama Katolik di Italia, dan ganti rugi terhadap Vatikan atas kerugian yang diderita ketika negara Italia didirikan. Pada tahun 1984, Concordat ini disesuaikan lagi.
Politik
Vatikan merupakan sebuah kaukus unik, sebuah contoh dari sebuah kerajaan di mana fungsi kepala negara, yaitu sang Paus tidak diwariskan tetapi dipilih untuk seumur hidup oleh dewan Kardinal. Anggota dewan kardinal yang dapat memilih adalah mereka yang berumur di bawah 80 tahun. Pertemuan dewan kardinal untuk memilih Paus ini disebut konklaf dan dilaksanakan di Kapel Sistina. Kata konklaf ini berasal dari bahasa Latin cum clavis yang artinya adalah "dengan kunci". Maksudnya merekalah yang memegang kunci pemilihan. Kata cum clavis ini juga memiliki arti bahwa para kardinal dikunci di Kapel Sistina selama proses pemilihan tersebut.
Istilah Takhta Suci merujuk kepada otoritas, yurisdiksi dan kedaulatan Paus dan para penasehatnya dalam memimpin Gereja Katolik Roma. Takhta Suci mempunyai hak yang sama dengan sebuah negara berdaulat.
Sebagai negara berdaulat, Vatikan juga mempunyai hak untuk mengirim dan menerima diplomat. Para diplomat ini membutuhkan Kedutaan Besar yang harus berkedudukan di kota Roma karena tidak ada tempat di Vatikan. Dengan demikian ada sebuah situasi paradoksal di mana Italia mempunyai perwakilan di wilayahnya sendiri. Indonesia juga memiliki perwakilan di Takhta Suci.
Vatikan juga merupakan salah satu dari sedikit negara berdaulat yang mempertahankan pengakuan diplomatik atas Republik Cina di Taiwan.
Duta Besar Vatikan Untuk Indonesia
Georges-Marie-Joseph-Hubert-Ghislain de Jonghe d'Ardoye, M.E.P. (6 Jul 1947 - 3 Mei 1955)
Domenico Enrici (17 Sep 1955 - 30 Jan 1958)
Ottavio De Liva (18 Apr 1962 - 23 Agt 1965)
Salvatore Pappalardo (7 Des 1965 - 1969)
Joseph Mees (14 Jun 1969 - 10 Jul 1973)
Vincenzo Maria Farano (8 Agt 1973 - 25 Agt 1979)
Pablo Puente Buces (18 Mar 1980 - 15 Mar 1986)
Francesco Canalini (28 Mei 1986 - 20 Jul 1991)
Pietro Sambi (28 Nov 1991 - 6 Jun 1998)
Renzo Fratini (8 Agt 1998 - 27 Jan 2004)
Albert Malcolm Ranjith Patabendige Don (29 Apr 2004 - 10 Des 2005)
Leopoldo Girelli (13 April 2006 - sekarang)
Militer dan Kepolisian
Walaupun paus-paus sebelumnya menyewa tentara bayaran Swiss sebagai bagian tentara Vatikan, Garda Swiss Sri Paus diresmikan oleh Paus Julius II pada tanggal 22 Januari 1506 sebagai pengawal pribadi Sri Paus. Mereka terus melaksanakan tugasnya itu hingga hari ini. Mereka terdaftar di dalam Daftar Tahunan Kepausan (Annuario Pontifico) di bagian Takhta Suci dan bukan di bagian Negara Vatikan.
Pada akhir tahun 2005, Garda Swiss berkekuatan 134 anggota. Penerimaan anggota baru berdasarkan persetujuan khusus antara Takhta Suci dan Negara Swiss, dan terbatas hanya bagi warganegara Swiss laki-laki yang beragama Katolik. Garda Palatine dan Garda Kemuliaaan dibubarkan oleh Paus Paulus VI di tahun 1970. Walau Garda Palatine didirikan pada mulanya sebagai kekuatan bersenjata untuk membela negara-negara yang tunduk pada Sri Paus, fungsi-fungsinya dalam Negara Vatikan, seperti juga Garda Kemuliaan, hanyalah untuk upacara-upacara resmi belaka.
Corpo della Gendarmeria berperan sebagai kekuatan kepolisian. Nama lengkapnya adalah Corpo della Gendarmeria dello Stato della Città del Vaticano (translasi harafiahnya "Korps Polisi Negara Vatikan"), walaupun terkadang mereka dikenal dengan julukan Vigilanza, kependekan dari nama mereka sebelumnya. Gendarmeria bertanggung-jawab atas ketertiban publik, penegakan hukum, pengendalian massa dan lalu-lintas, serta penyelidikan kriminal di Vatikan.
Geografi
Kota Vatikan terletak di atas bukit Vatikan di sebelah barat laut kota Roma, beberapa ratus meter dari Sungai Tiber. Perbatasannya dengan Italia sepanjang (3,2 km) mengikuti tembok kota yang dahulu dibangun untuk melindungi Paus dari serangan. Total wilayah adalah 0,44 km². Selain kota Vatikan, wilayah Paus juga meliputi beberapa gereja penting, kantor-kantor dan Castel Gandolfo. Paus adalah Kepala Negara sedangkan seorang gubernur mengurusi keperluan sehari-hari.
Ekonomi
Ekonomi Vatikan yang non-komersial ini disokong dengan sumbangan dari para umat Katolik seluruh dunia, penjualan perangko, koin-koin, suvenir turis, iuran masuk museum-museum, dan penjualan beberapa buku dan majalah.
Demografi
Hampir semua 890 warga Vatikan tinggal di dalam tembok kota Vatikan. Mereka termasuk rohaniawan/rohaniawati dan Garda Swiss (Bahasa Jerman: Schweizergarde; Bahasa Inggris: Swiss Guard), sebuah unit tentara bayaran dari Swiss yang secara tradisi telah menjadi pasukan pengawal Paus dan Vatikan semenjak tahun 1506. Warga Vatikan 100% beragama Katolik. Bahasa Resmi adalah Bahasa Latin, tetapi Bahasa Italia lebih sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kebudayaan
Kota Vatikan merupakan warisan budaya yang sangat penting. Beberapa gedung seperti Basilika Santo Petrus, Kapel Sistina dan Museum Vatikan merupakan gedung-gedung yang sangat indah.
KASIMPULAN :
Menurut saya : VATIKAN merupakan suatu bangsa yang mendiami suatu negara , namun tidak memiliki kedaulatan atau tidak di akui oleh negara lain sebagai suatu negara. Karena VATIKAN ini berasaskan pada keagamaan dan mengakui paus sebagai kepala negaranya.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Vatikan merupakan negara merdeka terkecil di dunia, dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk. Vatikan merupakan sebuah enklaf yang berada di dalam wilayah kota Roma di Italia. Vatikan merupakan tempat tinggal Paus dan wilayah Takhta Suci, otoritas pusat Gereja Katolik.
Sejarah
Diperkirakan bahwa daerah di kota Roma yang sebelumnya tidak dihuni ini (ager vaticanus) sudah selalu dianggap suci, bahkan sebelum kedatangan agama Kristen. Pada tahun 326, gereja pertama dibangun di atas tempat yang diperkirakan sebagai makam Santo Petrus. Sejak itu, tempat ini semakin banyak dihuni.
Para Paus dalam peran sekuler mereka mulai memperluas pengaruh mereka pada daerah-daerah sekitar dan melalui negara-negara Paus memerintah banyak daerah di semenanjung Italia selama lebih dari seribu tahun hingga pertengahan abad ke-18 ketika seluruh Italia dipersatukan. Pada saat itu daerah negara Paus disita oleh Kerajaan Italia yang baru didirikan.
Lalu pada tahun 1870, wilayah kekuasaan Paus lebih dikurangi lagi ketika Roma dianeksasi. Sengketa antara Paus dan Italia akhirnya diselesaikan pada tanggal 11 Februari 1929 ketika Benito Mussolini dan Paus menandatangi Perjanjian Lateran yang juga dikenal dengan nama Concordat. Isi utama perjanjian ini yaitu diakuinya Negara Vatikan di bawah pemerintahan Tahta Suci, status istimewa bagi agama Katolik di Italia, dan ganti rugi terhadap Vatikan atas kerugian yang diderita ketika negara Italia didirikan. Pada tahun 1984, Concordat ini disesuaikan lagi.
Politik
Vatikan merupakan sebuah kaukus unik, sebuah contoh dari sebuah kerajaan di mana fungsi kepala negara, yaitu sang Paus tidak diwariskan tetapi dipilih untuk seumur hidup oleh dewan Kardinal. Anggota dewan kardinal yang dapat memilih adalah mereka yang berumur di bawah 80 tahun. Pertemuan dewan kardinal untuk memilih Paus ini disebut konklaf dan dilaksanakan di Kapel Sistina. Kata konklaf ini berasal dari bahasa Latin cum clavis yang artinya adalah "dengan kunci". Maksudnya merekalah yang memegang kunci pemilihan. Kata cum clavis ini juga memiliki arti bahwa para kardinal dikunci di Kapel Sistina selama proses pemilihan tersebut.
Istilah Takhta Suci merujuk kepada otoritas, yurisdiksi dan kedaulatan Paus dan para penasehatnya dalam memimpin Gereja Katolik Roma. Takhta Suci mempunyai hak yang sama dengan sebuah negara berdaulat.
Sebagai negara berdaulat, Vatikan juga mempunyai hak untuk mengirim dan menerima diplomat. Para diplomat ini membutuhkan Kedutaan Besar yang harus berkedudukan di kota Roma karena tidak ada tempat di Vatikan. Dengan demikian ada sebuah situasi paradoksal di mana Italia mempunyai perwakilan di wilayahnya sendiri. Indonesia juga memiliki perwakilan di Takhta Suci.
Vatikan juga merupakan salah satu dari sedikit negara berdaulat yang mempertahankan pengakuan diplomatik atas Republik Cina di Taiwan.
Duta Besar Vatikan Untuk Indonesia
Georges-Marie-Joseph-Hubert-Ghislain de Jonghe d'Ardoye, M.E.P. (6 Jul 1947 - 3 Mei 1955)
Domenico Enrici (17 Sep 1955 - 30 Jan 1958)
Ottavio De Liva (18 Apr 1962 - 23 Agt 1965)
Salvatore Pappalardo (7 Des 1965 - 1969)
Joseph Mees (14 Jun 1969 - 10 Jul 1973)
Vincenzo Maria Farano (8 Agt 1973 - 25 Agt 1979)
Pablo Puente Buces (18 Mar 1980 - 15 Mar 1986)
Francesco Canalini (28 Mei 1986 - 20 Jul 1991)
Pietro Sambi (28 Nov 1991 - 6 Jun 1998)
Renzo Fratini (8 Agt 1998 - 27 Jan 2004)
Albert Malcolm Ranjith Patabendige Don (29 Apr 2004 - 10 Des 2005)
Leopoldo Girelli (13 April 2006 - sekarang)
Militer dan Kepolisian
Walaupun paus-paus sebelumnya menyewa tentara bayaran Swiss sebagai bagian tentara Vatikan, Garda Swiss Sri Paus diresmikan oleh Paus Julius II pada tanggal 22 Januari 1506 sebagai pengawal pribadi Sri Paus. Mereka terus melaksanakan tugasnya itu hingga hari ini. Mereka terdaftar di dalam Daftar Tahunan Kepausan (Annuario Pontifico) di bagian Takhta Suci dan bukan di bagian Negara Vatikan.
Pada akhir tahun 2005, Garda Swiss berkekuatan 134 anggota. Penerimaan anggota baru berdasarkan persetujuan khusus antara Takhta Suci dan Negara Swiss, dan terbatas hanya bagi warganegara Swiss laki-laki yang beragama Katolik. Garda Palatine dan Garda Kemuliaaan dibubarkan oleh Paus Paulus VI di tahun 1970. Walau Garda Palatine didirikan pada mulanya sebagai kekuatan bersenjata untuk membela negara-negara yang tunduk pada Sri Paus, fungsi-fungsinya dalam Negara Vatikan, seperti juga Garda Kemuliaan, hanyalah untuk upacara-upacara resmi belaka.
Corpo della Gendarmeria berperan sebagai kekuatan kepolisian. Nama lengkapnya adalah Corpo della Gendarmeria dello Stato della Città del Vaticano (translasi harafiahnya "Korps Polisi Negara Vatikan"), walaupun terkadang mereka dikenal dengan julukan Vigilanza, kependekan dari nama mereka sebelumnya. Gendarmeria bertanggung-jawab atas ketertiban publik, penegakan hukum, pengendalian massa dan lalu-lintas, serta penyelidikan kriminal di Vatikan.
Geografi
Kota Vatikan terletak di atas bukit Vatikan di sebelah barat laut kota Roma, beberapa ratus meter dari Sungai Tiber. Perbatasannya dengan Italia sepanjang (3,2 km) mengikuti tembok kota yang dahulu dibangun untuk melindungi Paus dari serangan. Total wilayah adalah 0,44 km². Selain kota Vatikan, wilayah Paus juga meliputi beberapa gereja penting, kantor-kantor dan Castel Gandolfo. Paus adalah Kepala Negara sedangkan seorang gubernur mengurusi keperluan sehari-hari.
Ekonomi
Ekonomi Vatikan yang non-komersial ini disokong dengan sumbangan dari para umat Katolik seluruh dunia, penjualan perangko, koin-koin, suvenir turis, iuran masuk museum-museum, dan penjualan beberapa buku dan majalah.
Demografi
Hampir semua 890 warga Vatikan tinggal di dalam tembok kota Vatikan. Mereka termasuk rohaniawan/rohaniawati dan Garda Swiss (Bahasa Jerman: Schweizergarde; Bahasa Inggris: Swiss Guard), sebuah unit tentara bayaran dari Swiss yang secara tradisi telah menjadi pasukan pengawal Paus dan Vatikan semenjak tahun 1506. Warga Vatikan 100% beragama Katolik. Bahasa Resmi adalah Bahasa Latin, tetapi Bahasa Italia lebih sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kebudayaan
Kota Vatikan merupakan warisan budaya yang sangat penting. Beberapa gedung seperti Basilika Santo Petrus, Kapel Sistina dan Museum Vatikan merupakan gedung-gedung yang sangat indah.
KASIMPULAN :
Menurut saya : VATIKAN merupakan suatu bangsa yang mendiami suatu negara , namun tidak memiliki kedaulatan atau tidak di akui oleh negara lain sebagai suatu negara. Karena VATIKAN ini berasaskan pada keagamaan dan mengakui paus sebagai kepala negaranya.
DEFENISI NEGARA BANGSA
A. Negara Bangsa
Negara Bangsa
Filed Under: sok detektif by nadya — & Komentar
Maret 7, 2009
Menurut Anthony D. Smith, seorang ilmuwan yang dikenal lewat pemikiran-pemikirannya tentang nasionalisme, sejatinya negara-bangsa adalah bentukan yang rawan, terutama terhadap isu etnisitas dan disintegrasi. Hal ini sering dijumpai di negara-bangsa bentuk kolonial atau sering disebut sebagai ‘negara dunia ketiga’. Dirasa ada bias ‘Barat’ dalam pembentukan negara-bangsa maupun konsep nasionalisme megara dunia ketiga. Bentuk dan konsep tersebut bagai diadopsi mentah-mentah oleh negara dunia ketiga, tanpa mempertimbangkan latar belakang keragaman etnik.
8/26/2006
Nation- State atau Negara Bangsa sebagaimana penjelasan Cak Nur dalam buku Itersebut, adalah suatu gagasan tentang negara yang didirikan untuk seluruh bangsa. Dengan kata lain negara bangsa adalah negara untuk seluruh umat yang didirikan berdasarkan kesepakatan bersama yang menghasilkan hubungan kontraktual dan transaksional terbuka antara pihak-pihak yang mengadakan kesepakatan itu. Tujuan Negara bangsa ialah mewujudkan maslahat umum, suatu konsep tentang kebaikan yang meliputi seluruh warga negara tanpa kecuali.
20 November 2009
Konsep Dasar Ilmu Politik:Negara, Bangsa, Negara Bangsa, Perbedaan Government dan Governance, serta Bentuk-bentuk Pemerintahan
Nation (Bangsa)
Nation sering diartikan sebagai bangsa. Bangsa (nation) dapat didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah, serta memiliki pemerintahan sendiri.
Dalam buku Kewarganegaraan karangan Suprapto, dikemukakan berbagai definisi negara menurut para ahli. Menurut Ernest Renant, bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kehendak bersatu sehingga mereka merasa dirinya adalah satu. Menurut Renant lebih lanjut, “pemersatu bangsa bukanlah kesamaan bahasa atau kesamaan suku bangsa, akan tetapi, tercapainya hasil gemilang di masa lampau dan keinginan untuk mencapainya lagi di masa depan. Bangsa dapat terdiri dari ratusan, ribuan, bahkan jutaan manusia, tapi sebenarnya merupakan kesatuan jiwa. Apabila semua manusia yang hidup di dalamnya mempunyai kehendak untuk bersatu maka sudah merupakan suatu bangsa
Menurut Otto Bauer, bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai yang timbul karena persaman nasib. Bangsa adalah kesatuan karakter, kesamaan watak yang lahir dari kesamaan derita dan keberuntungan yang sama.
Hans Kohn mengartikan bangsa sebagai buah hasil tenaga hidup dalam sejarah dan karena itu selalu bergelombang dan tak pernah membeku. Sedangkan menurut Jalobsen dan Lipman, bangsa adalah kesatuan budaya dan kesatuan politik.
Dari berbagai definisi dari para ahli tersebut, dapat disimpulkan bangsa terdiri dari beberapa unsur, yaitu:
- Ada sekelompok manusia yang mempunyai keinginan untuk bersatu.
- Berada dalam suatu wilayah tertentu.
- Ada kehendak untuk membentuk atau berada dibawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
- Secara psikologis, merasa senasib, sepenanggungan, setujuan dan secita-cita.
- Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.
State (Negara)
Dalam buku Filsafat Pemerintahan , para ahli memberikan definisi mereka tentang negara, diantaranya:
• Aristoteles menyatakan bahwa negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa guna memperoleh hidup yang lebih baik.
• Jean Bodin menyatakan, negara adalah suatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal dari suatu kuasa yang berdaulat.
• Herman Finer menyatakan, negara adalah organisasi kewilayahan yang bergerak di bidang kemasyarakatan dan kepenting a perseornangan dari segenap kehidupan yang multidimensional untuk pengawasan pemerintahan denga legalitas kekuasaa tertinggi.
• Roger H. Soltau menyatakan, negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama rakyat.
• Harold J. Laski menyatakan, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, secara sederhana Negara dapat diartikan sebagai suatu wilayah dengan yang di dalamnya terdapat rakyat dan pemerintah yang berdaulat. Rakyat atau warga negara harus taat pada peraturan perundang-undangan dari kekuasaan yang sah.
Unsur-unsur pembentuk.negara terdiri atas :
1. Wilayah
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
2. Rakyat
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
3. Pemerintahan yang Berdaulat
Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan yang berdaulat.
4. Pengakuan dari Negara Lain
Untuk dapat disebut sebagai negara yang sah membutuhkan pengakuan negara lain baik secara de facto (nyata) maupun secara de jure. Sekelompok orang bisa saja mengakui suatu wilayah yang terdiri atas orang-orang dengan sistem pemerintahan, namun tidak akan disetujui dunia internasional jika didirikan di atas negara yang sudah ada.
State-Nation (Negara bangsa)
Sebuah negara bangsa adalah negara dengan bangsa yang pada prinsipnya adalah tipe masyarakat yang sama, terorganisir oleh latar belakang suku atau budaya yang sama di suatu wilayah. Di sebuah negara bangsa, biasanya setiap orang akan berbicara dengan bahasa yang sama, menganut agama atau aliran agama yang sama, dan memiliki nilai budaya nasional.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah suatu negara bangsa karena memiliki hampir semua ciri-ciri diatas. Contoh lainnya adalah Jepang, karena nasionalisme dan bahasa yang seragam.
Negara Bangsa
Filed Under: sok detektif by nadya — & Komentar
Maret 7, 2009
Menurut Anthony D. Smith, seorang ilmuwan yang dikenal lewat pemikiran-pemikirannya tentang nasionalisme, sejatinya negara-bangsa adalah bentukan yang rawan, terutama terhadap isu etnisitas dan disintegrasi. Hal ini sering dijumpai di negara-bangsa bentuk kolonial atau sering disebut sebagai ‘negara dunia ketiga’. Dirasa ada bias ‘Barat’ dalam pembentukan negara-bangsa maupun konsep nasionalisme megara dunia ketiga. Bentuk dan konsep tersebut bagai diadopsi mentah-mentah oleh negara dunia ketiga, tanpa mempertimbangkan latar belakang keragaman etnik.
8/26/2006
Nation- State atau Negara Bangsa sebagaimana penjelasan Cak Nur dalam buku Itersebut, adalah suatu gagasan tentang negara yang didirikan untuk seluruh bangsa. Dengan kata lain negara bangsa adalah negara untuk seluruh umat yang didirikan berdasarkan kesepakatan bersama yang menghasilkan hubungan kontraktual dan transaksional terbuka antara pihak-pihak yang mengadakan kesepakatan itu. Tujuan Negara bangsa ialah mewujudkan maslahat umum, suatu konsep tentang kebaikan yang meliputi seluruh warga negara tanpa kecuali.
20 November 2009
Konsep Dasar Ilmu Politik:Negara, Bangsa, Negara Bangsa, Perbedaan Government dan Governance, serta Bentuk-bentuk Pemerintahan
Nation (Bangsa)
Nation sering diartikan sebagai bangsa. Bangsa (nation) dapat didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah, serta memiliki pemerintahan sendiri.
Dalam buku Kewarganegaraan karangan Suprapto, dikemukakan berbagai definisi negara menurut para ahli. Menurut Ernest Renant, bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kehendak bersatu sehingga mereka merasa dirinya adalah satu. Menurut Renant lebih lanjut, “pemersatu bangsa bukanlah kesamaan bahasa atau kesamaan suku bangsa, akan tetapi, tercapainya hasil gemilang di masa lampau dan keinginan untuk mencapainya lagi di masa depan. Bangsa dapat terdiri dari ratusan, ribuan, bahkan jutaan manusia, tapi sebenarnya merupakan kesatuan jiwa. Apabila semua manusia yang hidup di dalamnya mempunyai kehendak untuk bersatu maka sudah merupakan suatu bangsa
Menurut Otto Bauer, bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai yang timbul karena persaman nasib. Bangsa adalah kesatuan karakter, kesamaan watak yang lahir dari kesamaan derita dan keberuntungan yang sama.
Hans Kohn mengartikan bangsa sebagai buah hasil tenaga hidup dalam sejarah dan karena itu selalu bergelombang dan tak pernah membeku. Sedangkan menurut Jalobsen dan Lipman, bangsa adalah kesatuan budaya dan kesatuan politik.
Dari berbagai definisi dari para ahli tersebut, dapat disimpulkan bangsa terdiri dari beberapa unsur, yaitu:
- Ada sekelompok manusia yang mempunyai keinginan untuk bersatu.
- Berada dalam suatu wilayah tertentu.
- Ada kehendak untuk membentuk atau berada dibawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
- Secara psikologis, merasa senasib, sepenanggungan, setujuan dan secita-cita.
- Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.
State (Negara)
Dalam buku Filsafat Pemerintahan , para ahli memberikan definisi mereka tentang negara, diantaranya:
• Aristoteles menyatakan bahwa negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa guna memperoleh hidup yang lebih baik.
• Jean Bodin menyatakan, negara adalah suatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal dari suatu kuasa yang berdaulat.
• Herman Finer menyatakan, negara adalah organisasi kewilayahan yang bergerak di bidang kemasyarakatan dan kepenting a perseornangan dari segenap kehidupan yang multidimensional untuk pengawasan pemerintahan denga legalitas kekuasaa tertinggi.
• Roger H. Soltau menyatakan, negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama rakyat.
• Harold J. Laski menyatakan, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, secara sederhana Negara dapat diartikan sebagai suatu wilayah dengan yang di dalamnya terdapat rakyat dan pemerintah yang berdaulat. Rakyat atau warga negara harus taat pada peraturan perundang-undangan dari kekuasaan yang sah.
Unsur-unsur pembentuk.negara terdiri atas :
1. Wilayah
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
2. Rakyat
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
3. Pemerintahan yang Berdaulat
Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan yang berdaulat.
4. Pengakuan dari Negara Lain
Untuk dapat disebut sebagai negara yang sah membutuhkan pengakuan negara lain baik secara de facto (nyata) maupun secara de jure. Sekelompok orang bisa saja mengakui suatu wilayah yang terdiri atas orang-orang dengan sistem pemerintahan, namun tidak akan disetujui dunia internasional jika didirikan di atas negara yang sudah ada.
State-Nation (Negara bangsa)
Sebuah negara bangsa adalah negara dengan bangsa yang pada prinsipnya adalah tipe masyarakat yang sama, terorganisir oleh latar belakang suku atau budaya yang sama di suatu wilayah. Di sebuah negara bangsa, biasanya setiap orang akan berbicara dengan bahasa yang sama, menganut agama atau aliran agama yang sama, dan memiliki nilai budaya nasional.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah suatu negara bangsa karena memiliki hampir semua ciri-ciri diatas. Contoh lainnya adalah Jepang, karena nasionalisme dan bahasa yang seragam.
Langganan:
Postingan (Atom)