A. Negara Bangsa
Negara Bangsa
Filed Under: sok detektif by nadya — & Komentar
Maret 7, 2009
Menurut Anthony D. Smith, seorang ilmuwan yang dikenal lewat pemikiran-pemikirannya tentang nasionalisme, sejatinya negara-bangsa adalah bentukan yang rawan, terutama terhadap isu etnisitas dan disintegrasi. Hal ini sering dijumpai di negara-bangsa bentuk kolonial atau sering disebut sebagai ‘negara dunia ketiga’. Dirasa ada bias ‘Barat’ dalam pembentukan negara-bangsa maupun konsep nasionalisme megara dunia ketiga. Bentuk dan konsep tersebut bagai diadopsi mentah-mentah oleh negara dunia ketiga, tanpa mempertimbangkan latar belakang keragaman etnik.
8/26/2006
Nation- State atau Negara Bangsa sebagaimana penjelasan Cak Nur dalam buku Itersebut, adalah suatu gagasan tentang negara yang didirikan untuk seluruh bangsa. Dengan kata lain negara bangsa adalah negara untuk seluruh umat yang didirikan berdasarkan kesepakatan bersama yang menghasilkan hubungan kontraktual dan transaksional terbuka antara pihak-pihak yang mengadakan kesepakatan itu. Tujuan Negara bangsa ialah mewujudkan maslahat umum, suatu konsep tentang kebaikan yang meliputi seluruh warga negara tanpa kecuali.
20 November 2009
Konsep Dasar Ilmu Politik:Negara, Bangsa, Negara Bangsa, Perbedaan Government dan Governance, serta Bentuk-bentuk Pemerintahan
Nation (Bangsa)
Nation sering diartikan sebagai bangsa. Bangsa (nation) dapat didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah, serta memiliki pemerintahan sendiri.
Dalam buku Kewarganegaraan karangan Suprapto, dikemukakan berbagai definisi negara menurut para ahli. Menurut Ernest Renant, bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kehendak bersatu sehingga mereka merasa dirinya adalah satu. Menurut Renant lebih lanjut, “pemersatu bangsa bukanlah kesamaan bahasa atau kesamaan suku bangsa, akan tetapi, tercapainya hasil gemilang di masa lampau dan keinginan untuk mencapainya lagi di masa depan. Bangsa dapat terdiri dari ratusan, ribuan, bahkan jutaan manusia, tapi sebenarnya merupakan kesatuan jiwa. Apabila semua manusia yang hidup di dalamnya mempunyai kehendak untuk bersatu maka sudah merupakan suatu bangsa
Menurut Otto Bauer, bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai yang timbul karena persaman nasib. Bangsa adalah kesatuan karakter, kesamaan watak yang lahir dari kesamaan derita dan keberuntungan yang sama.
Hans Kohn mengartikan bangsa sebagai buah hasil tenaga hidup dalam sejarah dan karena itu selalu bergelombang dan tak pernah membeku. Sedangkan menurut Jalobsen dan Lipman, bangsa adalah kesatuan budaya dan kesatuan politik.
Dari berbagai definisi dari para ahli tersebut, dapat disimpulkan bangsa terdiri dari beberapa unsur, yaitu:
- Ada sekelompok manusia yang mempunyai keinginan untuk bersatu.
- Berada dalam suatu wilayah tertentu.
- Ada kehendak untuk membentuk atau berada dibawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
- Secara psikologis, merasa senasib, sepenanggungan, setujuan dan secita-cita.
- Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.
State (Negara)
Dalam buku Filsafat Pemerintahan , para ahli memberikan definisi mereka tentang negara, diantaranya:
• Aristoteles menyatakan bahwa negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa guna memperoleh hidup yang lebih baik.
• Jean Bodin menyatakan, negara adalah suatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal dari suatu kuasa yang berdaulat.
• Herman Finer menyatakan, negara adalah organisasi kewilayahan yang bergerak di bidang kemasyarakatan dan kepenting a perseornangan dari segenap kehidupan yang multidimensional untuk pengawasan pemerintahan denga legalitas kekuasaa tertinggi.
• Roger H. Soltau menyatakan, negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama rakyat.
• Harold J. Laski menyatakan, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, secara sederhana Negara dapat diartikan sebagai suatu wilayah dengan yang di dalamnya terdapat rakyat dan pemerintah yang berdaulat. Rakyat atau warga negara harus taat pada peraturan perundang-undangan dari kekuasaan yang sah.
Unsur-unsur pembentuk.negara terdiri atas :
1. Wilayah
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
2. Rakyat
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
3. Pemerintahan yang Berdaulat
Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan yang berdaulat.
4. Pengakuan dari Negara Lain
Untuk dapat disebut sebagai negara yang sah membutuhkan pengakuan negara lain baik secara de facto (nyata) maupun secara de jure. Sekelompok orang bisa saja mengakui suatu wilayah yang terdiri atas orang-orang dengan sistem pemerintahan, namun tidak akan disetujui dunia internasional jika didirikan di atas negara yang sudah ada.
State-Nation (Negara bangsa)
Sebuah negara bangsa adalah negara dengan bangsa yang pada prinsipnya adalah tipe masyarakat yang sama, terorganisir oleh latar belakang suku atau budaya yang sama di suatu wilayah. Di sebuah negara bangsa, biasanya setiap orang akan berbicara dengan bahasa yang sama, menganut agama atau aliran agama yang sama, dan memiliki nilai budaya nasional.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah suatu negara bangsa karena memiliki hampir semua ciri-ciri diatas. Contoh lainnya adalah Jepang, karena nasionalisme dan bahasa yang seragam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar