Minggu, 02 Mei 2010

Pendekatan Post strukturalis Geopolitik di ASIA Pasifik

Geopolitik, Geostrategi, dan Nation-state
rennycandradewi@yahoo.com
Geopolitik adalah praktek negara mengendalikan dan bersaing untuk wilayah (Flint, 2006: 13). Bagaimana faktor-faktor geografi, teritori, populasi, lokasi strategis dan keterbatasan sumber daya alam sebagaimana dibentuk oleh pengaruh ekonomi dan teknologi, mempengaruhi hubungan antarnegara dan persaingan mereka untuk mendominasi dunia.
Penjelasan rasional tersebut dapat diperoleh melalui metode deduktif sebagai salah satunya, yakni berangkat dari teori-teori geopolitik yang sudah diperkenalkan dalam kuliah sebelumnya. Contohnya antara lain adalah teori geopolitik oleh Ratzel, Mackinder, Haushofer, Neuman, Spykman, dan Burnham. Mengapa demikian? Karena saya merasa ini menjadi salah satu metode terbaik bagi saya untuk memahami dengan lebih mudah. Saya tidak memaksakan Anda untuk menggunakan pemikiran saya karena Anda tentunya lebih bebas bereksplorasi dengan pemikiran Anda masing-masing.
Pertama, bagaimana teori-teori tersebut dapat menyediakan perspektif memadai untuk menjelaskan dinamika politik dan strategi negara bangsa (nation-state) dalam sebuah dunia yang terus berubah?
Dinamika politik utamanya tatanan sistem internasional tidak bersifat statis. Hal ini selaras dengan pernyataan oleh kaum liberal yang mengusulkan dan tatanan dunia merupakan suatu proses yang melibatkan interaksi aktor-aktor hubungan internasional satu sama lain dan setiap aktor mesti bertindak mengikuti kepentingan nasional masing-masing (Mingst, 2009:82).
Selain itu, kaum liberal juga menyatakan perubahan dalam tatanan dunia tersebut dipengaruhi oleh berbagai isu, yakni kemungkinan muncul aktor baru yang menggantikan struktur aktor lama. Untuk menyajikan relevansi pernyataan tersebut, jawabannya seringkali mudah ditemukan dalam sejarah. Oleh karena itu, lebih mudah menghadirkan analisa dinamika politik yang dialami pemerintahan berupa polis-polis di Yunani: The Rise and Fall in Ancient Greece; Empires di Eropa meliputi Inggris Raya, Spanyol, Belanda, Jerman Bersatu, Rusia pada masa kejayaan masing-masing (Abad imperialisme dan kolonialisme); dan konteks ‘empire’ sekarang yang  Amerika serikat, Uni Soviet (sekarang Rusia), Inggris, Jepang, China dan negara lain.
Seringkali konteks geopolitik berkaitan erat dengan akhir abad kesembilan belas yakni masa persaingan antara nation-states (empires, antara Inggris Raya, Spanyol, Belanda, Portugis) sedang meningkat. Oleh karena itu, seringkali teori geopolitik yang berkembang pada kurun waktu tersebut dikenal dengan geopolitik klasik yang identik dengan ekspansi wilayah maupun berorientasi perang. Dua contoh fenomenal empire yang dapat dijelaskan dengan teori geopolitik adalah Inggris raya dan Jerman-Nazi.
Inggris pada abad kesembilan belas menjajah dan menduduki (pada masa imperialisme dan kolonialisme) wilayah teritori luas dan signifikan (seperti Mesir, Yaman Selatan, Pakistan, India, semenanjung Malaka, Irlandia, Iraq, Iran, China, dan Amerika Utara (Short, 1993: 74). Inggris merupakan negara maritim terkuat. Akan tetapi Mackinder melalui teori Heartlandnya mengkritik kebijakan Inggris raya dengan mengatakan bahwa era maritim (Columbian Age) sudah usai dan digantikan oleh Eurasian age, dimana daratan menjadi hal yang paling krusial sehingga menimbulkan urgensi bahwa Inggris semestinya waspada dengan adanya dominasi yang menguasai Heartland. Mackinder menegaskan bahwa kebijakan luar negeri yan gpaling tepat untuk Inggris raya adalah untuk mencegah segala bentuk aliasni atau blok antara Jerman dan Rusia.
Jerman sebagai salah satu suksesor empire of Holy Roman Habsburgh juga melakukan tindakan politik yang berhasil dijelaskan oleh Friedrich Ratzel. Adanya pertumbuhan negara yang tidak seimbang dengan populasi, sumberdaya alam, dan geografinya; mengembangkan wilayahnya dengan aneksasi Czechoslovakia, Polandia, Perancis hingga hampir seluruh Eropa tengah. Ini sesuai dengan teori geopolitik organis milik Ratzel yang kemudian dikenal dengan Lebensraum sekaligus teori Haushofer.
Ratzel yang mengadopsi teori Organis Darwin ke dalam politik sehingga menghasilkan Lebensraum, yakni perjuangan untuk ruang lebih bagi suatu negara. Menurut Ratzel negara tidak bersifat statis, tetapi negara tumbuh secara natural. Ditambah pula Haushofer yang menyajikan saran bagi Jerman untuk segera merespon disproporsi antara tekanan populasi, keterbatasan ruang, dan perkembangan daerah urban dan suburban. Dimana Jerman mesti keluar dari keterbatasan tersebut menuju kebebasan (bebas dari keterikatan dengan Versailles yang secara geografis memangkas wilayah Jerman) dan bermigrasi membuka berbagai kemungkinan untuk membuka pemukiman baru (Tuathail dan Dalby, 1998)—aneksasi.
Selain itu, beberapa negara yang dapat diilustrasikan sebagai suatu empire antara lain adalah Amerika serikat, Uni Soviet, Jepang, dan China.
Amerika dan Uni Soviet sebagai dua kerajaan besar pada masa perang dingin menggunakan strategi geopolitik untuk menancapkan pengaruhnya ke berbagai negara di dunia. Berbeda dengan Jerman, Amerika menancapkan pengaruhnya di beberapa kawasan penting baik di Asia (Okinawa Jepang di Asia timur, Filipina di Asia tenggara, Eropa (melalui NATO) dan Timur tengah (Emirat Arab, Kuwait, dan Yaman di Timur Tengah)—ini sesuai dengan yang dijelaskan oleh Spykman yang menyatakan eksistensi “Rimland” sebagai usaha untuk mengurangi ancaman penguasa “Heartland” (merujuk pada Uni Soviet).
Komunisme Uni Soviet, yang saat itu seolah-seolah menerapkan efek domino, perlahan-lahan membuat negara yang berdekatan jatuh pada kekuasaan komunis (Afghanistan, Jerman timur, Polandia, Czechoslovakia, Hungaria, Romania, dan Bulgaria, China, Kamboja, Vietnam, dan Indonesia). Dua kekuatan besar ini saling berhadapan dengan strategi politik yang berbeda. Jika Amerika seolah mengawasi di satu titik strategis pada kawasan tertentu, maka Uni Soviet seolah membangun rantai kekuatan negara kuat dan utamanya berperan sebagai national leader di kawasan tersebut dan umumnya kaya akan demografi dan sumber alam yang melimpah. Dari segi geopolitik Mackinder, Uni Soviet telah menguasai hampir seluruh Heartland dan kawasan-kawasan penting yang mengelilinginya. Sehingga pantas saja jika Amerika merasa gentar dengan peta komunis Uni Soviet yang demikian massive.
Di sisi lain, Haushofer menyatakan bahwa Amerika adalah satu-satunya negara yang berhasil mengimplementasikan strategi geopolitiknya di kawasan Amerika sekaligus menyatakan Pan-Americanism sebagai grup geopolitik dimana Amerika berhasil berperan sebagai hegemoni kawasan dengan baik.
Jepang, pada masa perang dunia ke dua, menguasai Asia Pasifik sebagai strategi geopolitiknya sebagian besar didasarkan pada ambisi kekaisaran Hirohito untuk menjadikan Jepang sebagai satu-satunya pemimpin di Asia Pasifik. Jika dihubungkan dengan teori geopolitik—geopolitik melibatkan tiga dimensi yakni ruang (space), tempat (place), wilayah (teritori) dan sumber alam (distribution of resources capabilities). Keinginan Jepang untuk memperluas pengaruhnya hingga Asia Pasifik adalah termasuk pada ruang lingkup geopolitik, begitu pula dengan place yang mana Jepang menguasai tempat-tempat tertentu yang memiliki karakteristik kaya dengan sumberalam guna industrialisasi Jepang sedang berkembang sangat cepat saat itu. Perang Sino Jepang I merupakan implementasi strategi geopolitik Jepang. Jepang sebagai kekuatan baru yang muncul dari kesuksesan restorasi Meiji mengalihkan perhatiannya ke Korea. Selain untuk melindungi kepentingannya sendiri dan keamanan, Jepang memiliki keinginan untuk mencaplok Korea sebelum dirampas oleh kekuasaan lain. Jepang menyadari kehadiran kekuasaan lain di semenanjung Korea yang berpotensi merugikan keamanan Jepang. Sehingga Jepang memutuskan untuk mengakhiri kekuasaan China di Korea pada perang Sino Jepang I (1894-1895). Selain itu, Jepang menyadari Korea memiliki cadangan batubara dan biji besi yang akan menguntungkan basis industri Jepang yang semakin berkembang. Sedangkan pada perang Sino Jepang II, Jepang mendirikan negara boneka “Manchukuo” (memaksa China untuk mengakui kemerdekaan Korea melalui perjanjian Shimonoseki) untuk membendung kekuatan imperial Rusia.
China, menanamkan paham komunisnya di negara2 seperti Kamboja, Vietnam, dan Indonesia pada era perang dingin. Pada masa modern, China menggunakan pengaruh ekonomi untuk melakukan ekspansi industrinya demi mendapatkan pasar-pasar baru di berbagai kawasan. Hal itu dilakukan dengan mengirim hasil produksi barang sebagian besar di negara-negara Asia seperti Korea Selatan dan Asia Tenggara.
A World Order. Barangkali bisa dijelaskan melalui perspektif neorealisme dengan pola politik internasional yang bersifat struktural. Demi menjamin kesempatan bertahannya di sistem internasional yang anarki ini, negara harus meraih posisi yang signifikan supaya ketergantungan dengan negara lain menjadi minimal (Mingst, 2009).
Terdapat dua versi mengenai tatanan dunia berdasarkan teori geopolitik. Pertama Jhon Short membagi negara-negara dalam tiga kelompok yakni superpower, major power, dan minor power. Sedangkan ahli geopolitik lain yakni Bernard Walllerstein membagi negara dalam tiga kelompok, yakni core, semiperiphery, dan periphery. Dinamika politik tersebut terjadi karena adanya perubahan struktur tatanan dunia. Yang tadinya termasuk dalam golongan superpower bergeser kedudukannya menjadi negara besar maupun negara minor power yang naik ke atas menjadi golongan major power (Short, 1993: 71).
Sistem internasional yang bersifat struktural tersebut terdiri dari kelompok negara superpower, major power, dan minor power. Superpower adalah negara yang memiliki kemampuan global untuk mempengaruhi suatu peristiwa, contohnya adalah Amerika Serikat. Negara major power, terdiri dari kelompok negara yang kemampuannya berada di bawah superpower yang umumnya memainkan peran strategis dan berkepentingan komersial mencakup wilayah yang sangat luas, misal Inggris, Jerman, Perancis, Jepang dan China*. Sedangkan negara minor power, umumnya memiliki keterbasan peran langsung dan pengaruh dalam hubungan antarnegara (Short, 1993: 71).
Beberapa negara superpower yang menjadi major power antara lain adalah Spanyol pada 1600, Napoleon Perancis pada 1800an, Republik Belanda pada abad enambelas, dan Inggris raya pada 1860. Macedonia Philips Yunani pada abad sebelum Masehi yang menguasai hampir seluruh wilayah di kepulauan Cicilia dan Laut Mediterania.
Fluktuasi yang demikian diakibatkan oleh fenomena negara yang terus menerus berkembang. Pertama, peranan nasional negara yang terus berubah. Misal, Empire Charlemagne Perancis pada abad pertengahan yang merasa terlegitimasi menyatukan Eropa untuk memerangi penguasa di Konstatinopel, Empire Inggris raya terkait dengan peranan yakni misi peradaban, dan Amerika sebagai polisi dunia.
Sayangnya ketika pengaruh mereka semakin meluas—yang menjelaskan penyebab kedua, maka kekuasaan mereka cenderung terdispersi ke berbagai arah. Kekuasaan yang tidak lagi terpusat mengakibatkan mereka sulit memelihara pengaruhnya secara efektif. Selain itu, kedudukan mereka yang superpower juga mendapatkan tantangan dalam bentuk lain misalnya perlawanan daerah koloninya. Selain itu setiap negara juga bertubrukan strategi geopolitik yang lain, mengakibatkan keduanya terjebak dengan politik ekspansi masing-masing.
Polis Yunani
Yunani v.s. Persia
Philips the Macedonia King
Athena and Spartan War
Peloponessia Wars
Sejarah new Mexico
Isu selat Panama
Sejarah negara bagian California

Rabu, 24 Maret 2010

DILEMA KEKUATAN DAN KEKUASAAN

Kekuasaan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kekuatan dalam hubungan internasional didefinisikan dalam beberapa cara yang berbeda. Ilmuwan politik, sejarawan dan diplomat menggunakan beberapa konsep kekuatan politik:
• Kekuatan sebagai tujuan negara atau pemimpin;
• Kekuatan sebagai ukuran kekusaan;
• Kekuatan sebagai refleksi kemenangan dalam konflik;
• Kekuatan sebagai kontrol terhadap sumber daya dan kemampuan.
Dilema kekuatan dan kekuasaan adalah ketika seseorang mempunyai kemampuan dalam kekuasaan , maka seorang tersebut akan memiliki kekuatan yang lebih bila di lihat dari jumlahnya karena seorang tersebut memiliki kekuasaan yang mampu mempengaruhi banyak orang untuk mengikuti pengaruhnya.

Rabu, 17 Maret 2010

VATIKAN SEBUAH NEGARA?

B. VATIKAN

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Vatikan merupakan negara merdeka terkecil di dunia, dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk. Vatikan merupakan sebuah enklaf yang berada di dalam wilayah kota Roma di Italia. Vatikan merupakan tempat tinggal Paus dan wilayah Takhta Suci, otoritas pusat Gereja Katolik.
Sejarah

Diperkirakan bahwa daerah di kota Roma yang sebelumnya tidak dihuni ini (ager vaticanus) sudah selalu dianggap suci, bahkan sebelum kedatangan agama Kristen. Pada tahun 326, gereja pertama dibangun di atas tempat yang diperkirakan sebagai makam Santo Petrus. Sejak itu, tempat ini semakin banyak dihuni.
Para Paus dalam peran sekuler mereka mulai memperluas pengaruh mereka pada daerah-daerah sekitar dan melalui negara-negara Paus memerintah banyak daerah di semenanjung Italia selama lebih dari seribu tahun hingga pertengahan abad ke-18 ketika seluruh Italia dipersatukan. Pada saat itu daerah negara Paus disita oleh Kerajaan Italia yang baru didirikan.
Lalu pada tahun 1870, wilayah kekuasaan Paus lebih dikurangi lagi ketika Roma dianeksasi. Sengketa antara Paus dan Italia akhirnya diselesaikan pada tanggal 11 Februari 1929 ketika Benito Mussolini dan Paus menandatangi Perjanjian Lateran yang juga dikenal dengan nama Concordat. Isi utama perjanjian ini yaitu diakuinya Negara Vatikan di bawah pemerintahan Tahta Suci, status istimewa bagi agama Katolik di Italia, dan ganti rugi terhadap Vatikan atas kerugian yang diderita ketika negara Italia didirikan. Pada tahun 1984, Concordat ini disesuaikan lagi.
Politik
Vatikan merupakan sebuah kaukus unik, sebuah contoh dari sebuah kerajaan di mana fungsi kepala negara, yaitu sang Paus tidak diwariskan tetapi dipilih untuk seumur hidup oleh dewan Kardinal. Anggota dewan kardinal yang dapat memilih adalah mereka yang berumur di bawah 80 tahun. Pertemuan dewan kardinal untuk memilih Paus ini disebut konklaf dan dilaksanakan di Kapel Sistina. Kata konklaf ini berasal dari bahasa Latin cum clavis yang artinya adalah "dengan kunci". Maksudnya merekalah yang memegang kunci pemilihan. Kata cum clavis ini juga memiliki arti bahwa para kardinal dikunci di Kapel Sistina selama proses pemilihan tersebut.
Istilah Takhta Suci merujuk kepada otoritas, yurisdiksi dan kedaulatan Paus dan para penasehatnya dalam memimpin Gereja Katolik Roma. Takhta Suci mempunyai hak yang sama dengan sebuah negara berdaulat.
Sebagai negara berdaulat, Vatikan juga mempunyai hak untuk mengirim dan menerima diplomat. Para diplomat ini membutuhkan Kedutaan Besar yang harus berkedudukan di kota Roma karena tidak ada tempat di Vatikan. Dengan demikian ada sebuah situasi paradoksal di mana Italia mempunyai perwakilan di wilayahnya sendiri. Indonesia juga memiliki perwakilan di Takhta Suci.
Vatikan juga merupakan salah satu dari sedikit negara berdaulat yang mempertahankan pengakuan diplomatik atas Republik Cina di Taiwan.
Duta Besar Vatikan Untuk Indonesia
Georges-Marie-Joseph-Hubert-Ghislain de Jonghe d'Ardoye, M.E.P. (6 Jul 1947 - 3 Mei 1955)
Domenico Enrici (17 Sep 1955 - 30 Jan 1958)
Ottavio De Liva (18 Apr 1962 - 23 Agt 1965)
Salvatore Pappalardo (7 Des 1965 - 1969)
Joseph Mees (14 Jun 1969 - 10 Jul 1973)
Vincenzo Maria Farano (8 Agt 1973 - 25 Agt 1979)
Pablo Puente Buces (18 Mar 1980 - 15 Mar 1986)
Francesco Canalini (28 Mei 1986 - 20 Jul 1991)
Pietro Sambi (28 Nov 1991 - 6 Jun 1998)
Renzo Fratini (8 Agt 1998 - 27 Jan 2004)
Albert Malcolm Ranjith Patabendige Don (29 Apr 2004 - 10 Des 2005)
Leopoldo Girelli (13 April 2006 - sekarang)
Militer dan Kepolisian
Walaupun paus-paus sebelumnya menyewa tentara bayaran Swiss sebagai bagian tentara Vatikan, Garda Swiss Sri Paus diresmikan oleh Paus Julius II pada tanggal 22 Januari 1506 sebagai pengawal pribadi Sri Paus. Mereka terus melaksanakan tugasnya itu hingga hari ini. Mereka terdaftar di dalam Daftar Tahunan Kepausan (Annuario Pontifico) di bagian Takhta Suci dan bukan di bagian Negara Vatikan.
Pada akhir tahun 2005, Garda Swiss berkekuatan 134 anggota. Penerimaan anggota baru berdasarkan persetujuan khusus antara Takhta Suci dan Negara Swiss, dan terbatas hanya bagi warganegara Swiss laki-laki yang beragama Katolik. Garda Palatine dan Garda Kemuliaaan dibubarkan oleh Paus Paulus VI di tahun 1970. Walau Garda Palatine didirikan pada mulanya sebagai kekuatan bersenjata untuk membela negara-negara yang tunduk pada Sri Paus, fungsi-fungsinya dalam Negara Vatikan, seperti juga Garda Kemuliaan, hanyalah untuk upacara-upacara resmi belaka.
Corpo della Gendarmeria berperan sebagai kekuatan kepolisian. Nama lengkapnya adalah Corpo della Gendarmeria dello Stato della Città del Vaticano (translasi harafiahnya "Korps Polisi Negara Vatikan"), walaupun terkadang mereka dikenal dengan julukan Vigilanza, kependekan dari nama mereka sebelumnya. Gendarmeria bertanggung-jawab atas ketertiban publik, penegakan hukum, pengendalian massa dan lalu-lintas, serta penyelidikan kriminal di Vatikan.
Geografi
Kota Vatikan terletak di atas bukit Vatikan di sebelah barat laut kota Roma, beberapa ratus meter dari Sungai Tiber. Perbatasannya dengan Italia sepanjang (3,2 km) mengikuti tembok kota yang dahulu dibangun untuk melindungi Paus dari serangan. Total wilayah adalah 0,44 km². Selain kota Vatikan, wilayah Paus juga meliputi beberapa gereja penting, kantor-kantor dan Castel Gandolfo. Paus adalah Kepala Negara sedangkan seorang gubernur mengurusi keperluan sehari-hari.

Ekonomi
Ekonomi Vatikan yang non-komersial ini disokong dengan sumbangan dari para umat Katolik seluruh dunia, penjualan perangko, koin-koin, suvenir turis, iuran masuk museum-museum, dan penjualan beberapa buku dan majalah.
Demografi
Hampir semua 890 warga Vatikan tinggal di dalam tembok kota Vatikan. Mereka termasuk rohaniawan/rohaniawati dan Garda Swiss (Bahasa Jerman: Schweizergarde; Bahasa Inggris: Swiss Guard), sebuah unit tentara bayaran dari Swiss yang secara tradisi telah menjadi pasukan pengawal Paus dan Vatikan semenjak tahun 1506. Warga Vatikan 100% beragama Katolik. Bahasa Resmi adalah Bahasa Latin, tetapi Bahasa Italia lebih sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kebudayaan
Kota Vatikan merupakan warisan budaya yang sangat penting. Beberapa gedung seperti Basilika Santo Petrus, Kapel Sistina dan Museum Vatikan merupakan gedung-gedung yang sangat indah.

KASIMPULAN :
Menurut saya : VATIKAN merupakan suatu bangsa yang mendiami suatu negara , namun tidak memiliki kedaulatan atau tidak di akui oleh negara lain sebagai suatu negara. Karena VATIKAN ini berasaskan pada keagamaan dan mengakui paus sebagai kepala negaranya.

DEFENISI NEGARA BANGSA

A. Negara Bangsa

Negara Bangsa

Filed Under: sok detektif by nadya — & Komentar
Maret 7, 2009
Menurut Anthony D. Smith, seorang ilmuwan yang dikenal lewat pemikiran-pemikirannya tentang nasionalisme, sejatinya negara-bangsa adalah bentukan yang rawan, terutama terhadap isu etnisitas dan disintegrasi. Hal ini sering dijumpai di negara-bangsa bentuk kolonial atau sering disebut sebagai ‘negara dunia ketiga’. Dirasa ada bias ‘Barat’ dalam pembentukan negara-bangsa maupun konsep nasionalisme megara dunia ketiga. Bentuk dan konsep tersebut bagai diadopsi mentah-mentah oleh negara dunia ketiga, tanpa mempertimbangkan latar belakang keragaman etnik.
8/26/2006
Nation- State atau Negara Bangsa sebagaimana penjelasan Cak Nur dalam buku Itersebut, adalah suatu gagasan tentang negara yang didirikan untuk seluruh bangsa. Dengan kata lain negara bangsa adalah negara untuk seluruh umat yang didirikan berdasarkan kesepakatan bersama yang menghasilkan hubungan kontraktual dan transaksional terbuka antara pihak-pihak yang mengadakan kesepakatan itu. Tujuan Negara bangsa ialah mewujudkan maslahat umum, suatu konsep tentang kebaikan yang meliputi seluruh warga negara tanpa kecuali.
20 November 2009
Konsep Dasar Ilmu Politik:Negara, Bangsa, Negara Bangsa, Perbedaan Government dan Governance, serta Bentuk-bentuk Pemerintahan
Nation (Bangsa)
Nation sering diartikan sebagai bangsa. Bangsa (nation) dapat didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah, serta memiliki pemerintahan sendiri.
Dalam buku Kewarganegaraan karangan Suprapto, dikemukakan berbagai definisi negara menurut para ahli. Menurut Ernest Renant, bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kehendak bersatu sehingga mereka merasa dirinya adalah satu. Menurut Renant lebih lanjut, “pemersatu bangsa bukanlah kesamaan bahasa atau kesamaan suku bangsa, akan tetapi, tercapainya hasil gemilang di masa lampau dan keinginan untuk mencapainya lagi di masa depan. Bangsa dapat terdiri dari ratusan, ribuan, bahkan jutaan manusia, tapi sebenarnya merupakan kesatuan jiwa. Apabila semua manusia yang hidup di dalamnya mempunyai kehendak untuk bersatu maka sudah merupakan suatu bangsa
Menurut Otto Bauer, bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai yang timbul karena persaman nasib. Bangsa adalah kesatuan karakter, kesamaan watak yang lahir dari kesamaan derita dan keberuntungan yang sama.
Hans Kohn mengartikan bangsa sebagai buah hasil tenaga hidup dalam sejarah dan karena itu selalu bergelombang dan tak pernah membeku. Sedangkan menurut Jalobsen dan Lipman, bangsa adalah kesatuan budaya dan kesatuan politik.
Dari berbagai definisi dari para ahli tersebut, dapat disimpulkan bangsa terdiri dari beberapa unsur, yaitu:
- Ada sekelompok manusia yang mempunyai keinginan untuk bersatu.
- Berada dalam suatu wilayah tertentu.
- Ada kehendak untuk membentuk atau berada dibawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
- Secara psikologis, merasa senasib, sepenanggungan, setujuan dan secita-cita.
- Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.

State (Negara)
Dalam buku Filsafat Pemerintahan , para ahli memberikan definisi mereka tentang negara, diantaranya:
• Aristoteles menyatakan bahwa negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa guna memperoleh hidup yang lebih baik.
• Jean Bodin menyatakan, negara adalah suatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal dari suatu kuasa yang berdaulat.
• Herman Finer menyatakan, negara adalah organisasi kewilayahan yang bergerak di bidang kemasyarakatan dan kepenting a perseornangan dari segenap kehidupan yang multidimensional untuk pengawasan pemerintahan denga legalitas kekuasaa tertinggi.
• Roger H. Soltau menyatakan, negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama rakyat.
• Harold J. Laski menyatakan, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, secara sederhana Negara dapat diartikan sebagai suatu wilayah dengan yang di dalamnya terdapat rakyat dan pemerintah yang berdaulat. Rakyat atau warga negara harus taat pada peraturan perundang-undangan dari kekuasaan yang sah.
Unsur-unsur pembentuk.negara terdiri atas :
1. Wilayah
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.

2. Rakyat
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.

3. Pemerintahan yang Berdaulat
Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan yang berdaulat.

4. Pengakuan dari Negara Lain
Untuk dapat disebut sebagai negara yang sah membutuhkan pengakuan negara lain baik secara de facto (nyata) maupun secara de jure. Sekelompok orang bisa saja mengakui suatu wilayah yang terdiri atas orang-orang dengan sistem pemerintahan, namun tidak akan disetujui dunia internasional jika didirikan di atas negara yang sudah ada.
State-Nation (Negara bangsa)
Sebuah negara bangsa adalah negara dengan bangsa yang pada prinsipnya adalah tipe masyarakat yang sama, terorganisir oleh latar belakang suku atau budaya yang sama di suatu wilayah. Di sebuah negara bangsa, biasanya setiap orang akan berbicara dengan bahasa yang sama, menganut agama atau aliran agama yang sama, dan memiliki nilai budaya nasional.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah suatu negara bangsa karena memiliki hampir semua ciri-ciri diatas. Contoh lainnya adalah Jepang, karena nasionalisme dan bahasa yang seragam.

Minggu, 28 Februari 2010

GEOPOLITIK DEFINITION

DEFINISI GEOPOLITIK

Rudolph Kjellen
Cohen (2003) mencatat bahwa kaum intelektual seperti Aristoteles, Montesquieu, Kant, Hegel dan Humboldt telah memiliki pemahaman Geopolitics. Meskipun demikian, sebagai sebuah konsep Geopolitics muncul jauh kemudian (Dodds dan Atkinson, 2000):
"Pikir geopolitik muncul pada akhir abad kesembilan belas sebagai ahli geografi dan pemikir lainnya berupaya untuk menganalisis, menjelaskan dan memahami transformasi dan ruang yang terbatas dari fin de Siecle dunia."
Kjellen (warga negara Swedia, 1864-1922) adalah orang pertama yang menciptakan konsep Geopolitics pada tahun 1899 (Cohen, 2003), mendefinisikan sebagai:
"teori negara sebagai organisme atau fenomena geografis di angkasa"
Definisi ini mengandung dua unsur yang sangat penting dalam konsep geopolitik: kekuasaan (pengaruh, politik) dan ruang (wilayah, tanah). Peran sentral bagi negara hanya sebagai entitas kuat sangat khas untuk definisi Kjellen.

Karl Haushofer
Haushofer (1869-1946), yang terinspirasi ide-rezim Nazi, ditambah proses politik dengan definisi Geopolitics (Cohen, 2003):
"Geopolitics adalah sains nasional baru negara, ... sebuah doktrin pada determinisme spasial semua proses politik, berdasarkan dasar-dasar geografi yang luas, terutama dari geografi politik."
Geografi Politik Haushofer dianggap sebagai bagian penting dari Geopolitics.

Peter Taylor
Pada tahun 1993, Taylor menulis bahwa kebangkitan kembali Geopolitics telah mengambil bentuk dalam tiga cara:
"...geopolitics has become a popular term for describing global rivalries in world politics." "... geopolitik telah menjadi istilah populer untuk menggambarkan persaingan global dalam politik dunia."
bentuk kedua ... adalah seorang akademisi, seorang geopolitik baru yang lebih kritis. Kritis historiografis studi geopolitik masa lalu telah menjadi komponen penting dari 'geografi's geopolitik'."
bentuk ketiga ... dikaitkan dengan neo-konservatif, pro-lobi militer yang telah menambahkan argumen geopolitik mereka 'Perang Dingin retorika'. Studi semacam itu berbicara tentang 'geopolitik keharusan' dan memperlakukan geografi sebagai 'permanen faktor 'bahwa semua pemikiran strategis harus berputar di sekitar. "
Taylor lebih lanjut menyatakan bahwa analisis geopolitik selalu memiliki bias nasional: "Dalam kasus geopolitik, itu selalu sangat mudah untuk mengidentifikasi kewarganegaraan seorang penulis dari isi tulisan-tulisan nya.". Taylor terkait Geopolitics Hubungan Internasional: "Geopolitics umumnya menjadi bagian dari tradisi realis Hubungan Internasional."

Aymeric Chauprade
Chauprade (1999) telah mengembangkan geopolitik terstruktur dengan baik metodologi. He defined geopolitics as: Ia geopolitik didefinisikan sebagai:
La science géopolitique est la recherche de la compréhension des réalités géopolitiques et de leur devenir, à travers l'étude des profiles, figures et dispositifs géopolitiques" Ilmu géopolitique est la la recherche des de la Comprehension réalités géopolitiques et de Leur devenir, à l'étude des Travers profil, angka-angka et dispositifs géopolitiques "
Definisi ini dibiarkan terbuka apa yang dimaksud dengan Chauprade Geopolitics, tetapi kemudian ia mengklarifikasi posisi:
"La géopolitique n'est pas seulement une science de la réalité identitaire, elle est aussi une science marquée par la continuité du temps: "La géopolitique n'est pas seulement une science de la réalité identitaire, elle est une aussi par la ilmu Marquee continuité du temps:
il ya d'une part, dans l'histoire des sociétés humaines, une permances de la recherche de l'États, comme un atteste, en plein contexte de mondialisation, le phenomène de prolifération des États. il ya d'une part, dans l'histoire des Sociétés humaines, une permances de la recherche de l'Indonésie, comme un atteste, en plein contexte de mondialisation, le phenomène de proliferasi des Indonésie.
il ya d'autre part, pour nombre d'États constitués et historiquement anciens, une continuité, une permanence de la politique étrangère et du comportement étatique sur la scène internationale." il ya d'autre part, pour nombre d'Indonésie historiquement anciens et constitués, une continuité, une keabadian de la politique Etrangère étatique et du comportement sur la scène internationale. "
Meskipun Chauprade menghargai peran negara, ia menyimpang dari definisi klasik geopoliticians:
"...dire que ces États sont les centres et les enjeux des ambitions géopolitiques, ne signifie pas que les États sont les seuls acteurs mondiaux; à la différence des relations internationales, (...) la science géopolitique admet d'autres acteurs et d'autres réalités géopolitiques." "... dire que ces sont les Indonésie et les enjeux pusat des ambisi géopolitiques, ne signifie pas que les Indonésie sont les seuls Acteurs mondiaux; à la perbedaan des relations Internationales, ilmu la (...) géopolitique admet d'autres Acteurs et d'autres réalités géopolitiques. "
Chauprade dibedakan tajam antara Geopolitics dan Hubungan Internasional.

Saul Bernard Cohen
Cohen menggunakan definisi ini dalam buku 2003:
"Geopolitics adalah analisis interaksi antara, di satu sisi, pengaturan dan perspektif geografis dan, di sisi lain, proses-proses politik. (...) Baik pengaturan geografis dan proses politik yang dinamis, dan masing-masing mempengaruhi dan dipengaruhi oleh yang lain. Geopolitics alamat konsekuensi dari interaksi ini. "
Definisi berfokus pada interaksi dinamis antara daya dan ruang.

Selasa, 16 Februari 2010

dengan apakah seorang MUDA mempertahankan kelakuannya bersih?dengan mempertahankan sesuai dengan firman-Nya...........